Karya Makmur Bersama adalah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Kelurahan Miroto Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang bekerja nirlaba menjalankan program pemerintah PNPM-MP.akan sangat lebih berarti bagi kita semua dan Program tersebut akan cepat terwujud karena Anda aktif ikutserta mewujudkannya.
Senin, 14 November 2011
Kamis, 03 November 2011
MENGENAL LEBIH DEKAT
Siklus P2KP/ PNPM
Siklus kegiatan P2KP disiapkan secara sistematik untuk mendorong tumbuhnya 'kesiapan dan kesadaran kritis masyarakat' di kelurahan sasaran agar mampu menanggulangi kemiskinan di wilayahnya secara mandiri dan berkelanjutan.TUJUAN RKM:
Sejak tahap awal, sebagian besar Masyarakat di lokasi sasaran mengetahui tujuan P2KP, gagasan P2KP dan cara/proses P2KP membantu masyarakat menanggulangi kemiskinannya;
Sejak tahap awal, sebagian besar Masyarakat di lokasi sasaran mengetahui tujuan P2KP, gagasan P2KP dan cara/proses P2KP membantu masyarakat menanggulangi kemiskinannya;
Masyarakat dapat menyikapi program P2KP secara bebas dan menghindari klaim-klaim pihak tertentu sebagai pihak yang berjasa adanya P2KP di wilayahnya; Masyarakat paham bahwa kemiskinan hanya dapat diatasi oleh inisiatif, prakarsa, potensi dan upaya mereka sendiri, sedangkan P2KP hanya sebagai pelengkap/stimulans terhadap ikhtiar yang dilakukan masyarakat.
· Masyarakat dapat mempersiapkan dan mengorganisasi diri untuk menanggulangi kemiskinan dengan pengusulan relawan-relawan sebagai Kader masyarakat dalam P2KP
SUBSTANSI PESAN RKM:
Pilihan bebas masyarakat untuk menerima/menolak P2KP yang didasari pemahaman utuh konsep,substansi dan mekanisme P2KP, termasuk hak dan kewajiban serta resiko atas keputusan masyarakat (Kontrak Sosial
Pilihan bebas masyarakat untuk menerima/menolak P2KP yang didasari pemahaman utuh konsep,substansi dan mekanisme P2KP, termasuk hak dan kewajiban serta resiko atas keputusan masyarakat (Kontrak Sosial
· Pembelajaran awal dalam P2KP bahwa keputusan menerima/ menolak tidak hanya ditentukan elite-elite masyarakat, tapi melibatkan masyarakat banyak, khususnya kelmpok marjinal.
· P2KP sebagai stimulan atas inisiatif, keswadayaan dan upaya-upaya masyarakat untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimilikinya dalam upaya menanggulangi masalah kemiskinan yang dihadapinya. P2KP sebagai “pendekatan Proses Pembelajaran”, bukan program kredit mikro atau bantuan pinjaman semata.
Kesadaran kritis masyarakat utk membangun kepedulian & kesatuan sosial dalam menanggulangi kemiskinan serta masalah di wilayahnya berbasis nilai-nilai universal. P2KP memfasilitasi tumbuhnya inisiatif masyarakat dan menggali aspirasi masyarakat. P2KP menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap inisiatif masyarakat, membangun partisipasi dengan pengertian dan kesadaran.
· Tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat akan arti penting “KERELAWANAN” sebagai pondasi kokoh terbangunnya kepedulian dan kesatuan sosial untuk menanggulangi masalah kemiskinan di wilayahnya secara mandiri dan berkelanjutan.
· Masyarakat mengusulkan relawan-relawan sebagai kader-kader masyarakat berdasarkan kritria perbuatan baik seseorang atau kualitas nilai-nilai luhur kemanusiaan yang dimiliki seseorang, antara lain dapat dieprcaya, jujur, keikhlasan/kerelawanan, keberpihiakan, dll
TUJUAN RK:
Masyarakat dapat mengetahui, memahami dan merumuskan masalah kemiskinan menurut versi mereka sendiri; Masyarakat memahami akar penyebab kemiskinan yang utama adalah perilaku/sikap ;
Masyarakat dapat mengetahui, memahami dan merumuskan masalah kemiskinan menurut versi mereka sendiri; Masyarakat memahami akar penyebab kemiskinan yang utama adalah perilaku/sikap ;
· Kesadaran kritis Masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai universal dalam persoalan kemiskinan maupun upaya penanggulangannya. Pemahaman masyarakat tentang P2KP sbg Pembelajaran prinsip dan nilai pada pelaksanaan kegiatan merumuskan bersama masalah kemiskinan dan aspirasi warga miskin terhadap program atau kegiatan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.
SUBSTANSI PESAN RK:
Kesadaran Kritis masyarakat bahwa persoalan kemiskinan berkaitan erat dengan factor internal/mental, yakni lunturnya moral atau nilai-nilai luhur yang bersifat universal.
Kesadaran Kritis masyarakat bahwa persoalan kemiskinan berkaitan erat dengan factor internal/mental, yakni lunturnya moral atau nilai-nilai luhur yang bersifat universal.
· Kesadaran Kritis Masyarakat bahwa memudarnya kepedulian dan kesatuan sosial, serta berkembangnya individualisme dan kepentingan sepihak merupakan salah satu diantara penyebab masalah kemiskinan yang berlarut-larut di wilayahnya.
· Mendorong interaksi masyarakat miskin, masyarakat peduli dan masyarakat lainnya dalam kesetaraan serta saling percaya satu sama lain. Masyarakat dapat mengetahui bahwa kepemimpinan yang tidak representatif dan tidak memegang amanah menjadi salah satu penyebab runtuhnya kepercayaan sosial.
· Kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau masyarakat miskin saja, melainkan tanggung jawab bersama. Kesadaran Kritis masyarakat untuk berani mengungkapkan pendapat. Kesadaran masyarakat untuk rendah hati mau mendengarkan pendapat orang lain.
· Belajar berdemokrasi melalui musyawarah bersama dalam mengambil keputusan dengan dilandasi kepentingan bersama. Mendorong Masyarakat untuk saling percaya satu sama lain. Ikhlas melaksanakan maupun mematuhi keputusan yang telah diputuskan bersama.
TUJUAN PS:
Masyarakat dapat melakukan proses identifikasi masalah, potensi dan peluang serta tantangan dan hambatan di dalam lingkungannya; Masyarakat memahami bahwa pengentasan kemiskinan harus mengintegrasikan potensi semua pihak dan bertumpu pada potensi diri daripada tergantung pada bantuan luar.
Masyarakat dapat melakukan proses identifikasi masalah, potensi dan peluang serta tantangan dan hambatan di dalam lingkungannya; Masyarakat memahami bahwa pengentasan kemiskinan harus mengintegrasikan potensi semua pihak dan bertumpu pada potensi diri daripada tergantung pada bantuan luar.
· Pembelajaran prinsip dan nilai P2KP oleh masyarakat pada pelaksanaan kegiatan pemetaan masalah kemiskinan, potensi sumber daya dan kebutuhan riil masyarakat. Menumbuhkan rasa tanggung jawab individu dan Masyarakat untuk menyadari tanggung jawab dirinya dalam konteks permasalahan riil yang terjadi di wilayahnya. Meningkatkan kepedulian dan kerelawanan atas kesadaran kritis terhadap kondisi riil di wilayahnya.
SUBSTANSI PESAN PS:
Masyarakat dapat memahami masalah-masalah kemiskinan dan potensi, baik sumberdaya manusia maupun kemampuan ekonomis, serta kemungkinan perkembangannya secara utuh (Social Mapping).
Masyarakat dapat memahami masalah-masalah kemiskinan dan potensi, baik sumberdaya manusia maupun kemampuan ekonomis, serta kemungkinan perkembangannya secara utuh (Social Mapping).
· Masyarakat dapat menyusun gambaran kondisi masyarakat dan wilayahnya saat ini serta gambaran yang diharapkan. Masyarakat dapat melihat peluang untuk dapat menggali potensi dari masyarakat sendiri dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan dan kemiskinan dalam kelurahannya. Masyarakat dapat membedakan antara keinginan & kebutuhan.
· Masyarakat dapat lebih bertumpu pd potensi yang dimilikinya daripada tergantung pada bantuan atau sumber daya dari luar. Warga masyarakat semakin peduli & termotivasi utk relawan membantu kondisi di wilayahnya.
TUJUAN PROSES PEMBENTUKAN BKM:
Tumbuhnya Kesadaran Kritis Masyarakat terhadap hakekat kelembagaan masyarakat madani (Civil Society Organization); Tumbuhnya kesadaran kritis Masyarakat ttg Kepemimpinan yang representatif berbasis nilai-nilai universal & mampu menyusun kriteria serta memilih anggota. BKM yang mengakar dan representatif dengan ukuran-ukuran moral/kualitas sifat kemanusiaan seseorang.
Tumbuhnya Kesadaran Kritis Masyarakat terhadap hakekat kelembagaan masyarakat madani (Civil Society Organization); Tumbuhnya kesadaran kritis Masyarakat ttg Kepemimpinan yang representatif berbasis nilai-nilai universal & mampu menyusun kriteria serta memilih anggota. BKM yang mengakar dan representatif dengan ukuran-ukuran moral/kualitas sifat kemanusiaan seseorang.
· Penerapan pembelajaran prinsip & nilai P2KP oleh Masyarakat dalam membentuk kelembagaan masyarakat yang representatif & mengakar (secara generik disebut BKM) berbasis nilai universal.
· Pengenalan dan pembelajaran TRIDAYA melalui pembentukan dan pengokohan peran serta fungsi Unit-Unit Pelaksana BKM (minimal UPL, UPK dan UPS), sebagai hasil dari kesadaran kritis BKM.
SUBSTANSI PESAN PROSES BKM:
Masyarakat P2KP memfasilitasi masyarakat untuk memahami BKM sebagai embrio masyarakat warga (civil society). FGD Refleksi kepemimpinan masyarakat berlandaskan kualitas sifat-sifat kemanusiaan yang dimiliki atau didasarkan pada perbuatan baik, bukan pada pengakuan diri maupun kampanye.
Masyarakat P2KP memfasilitasi masyarakat untuk memahami BKM sebagai embrio masyarakat warga (civil society). FGD Refleksi kepemimpinan masyarakat berlandaskan kualitas sifat-sifat kemanusiaan yang dimiliki atau didasarkan pada perbuatan baik, bukan pada pengakuan diri maupun kampanye.
P2KP memfasilitasi masyarakat untuk menjabarkan kriteria moral (nilai-nilai universal) bagi anggota masyarakat yang layak sebagai anggota pimpinan kolektif BKM. P2KP memfasilitasi dan bekerjasama dengan masyarakat agar masyarakat dapat membentuk panitia untuk melakukan penilaian thdp lembaga-lembaga lokal dan menyelenggarakan pemilihan terhadap anggota masyarakat untuk duduk dalam kepemimpinan kolektif BKM.
Pemilihan utusan-utusan warga di tingkat RT dan pemilihan anggota-anggota BKM oleh utusan warga di tingkat kelurhan berdasarkan kriteria dan mekanisme untuk menghasilkan pemimpin yang memenuhi kualitas sifat kemanusiaannya.
Kesadaran kritis masyarakat untuk menerapkan prinsip & nilai di P2KP oleh masyarakat dalam kegiatan pengorganisasian masyarakat, melalui pembentukan kelembagaan masyarakat warga dan pemilihan pemimpin-pemimpin masyarakat yang mengakar dan representatif.
· Kesadaran kritis masyarakat untuk menerapkan pendekatan TRIDAYA melalui pembentukan UPL, UPS dan UPK (cabang-cabang), sebagai pelaksana dari BKM (biji dan pohon)
· Pembelajaran Masyarakat untuk membahas dan menyepakati prioritas program yang akan dilaksanakan bersama dengan berlandaskan hasil-hasil pemetaan kemiskinan (yang mencerminkan prioritas kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan tingkat mendesak dan urgensi masalah serta potensi kapasitas yang ada dan potential).
· Tumbuhnya Kesadaran Kritis Masyarakat terhadap prinsip dan pendekatan perencanaan partisipatif sebagai bagian integral dalam pembangunan partisipatif (Participatory Development);
· Tersusunnya PJM Pronangkis (program penanggungan kemiskinan jangka menengah) minimal periode 3 tahun, dan Rencana Kegiatan Tahunan Pronangkis (Renta Pronangkis)
.
· Tumbuhnya kesadaran kritis Masyarakat untuk menerapkan prinsip dan nilai P2KP dalam kegiatan menyusun program masyarakat secara sistematis, terarah dan sesuai kebutuhan (Pro Poor).
Tumbuhnya Kesadaran Kritis Masyarakat pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development) melalui implementasi nuansa prinsip dan pendekatan TRIDAYA pada PRONANGKIS yang disusun masyarakat, yakni program bidang lingkungan, sosial dan ekonomi yang berlandaskan pada Keseimbangan proporsional dan berbasis kebutuhan riil.
SUBSTANSI PESAN PROSES PJM:
P2KP memfasilitasi terselenggaranya pelatihan partisipatif bagi BKM, kader dan masyarakat peduli.Proses pembelajaran BKM untuk mengkoordinir dan ber-tanggungjawab terhadap penyusunan program masyarakat yang pro poor dan berorientasi pada sustainable development.
P2KP memfasilitasi terselenggaranya pelatihan partisipatif bagi BKM, kader dan masyarakat peduli.Proses pembelajaran BKM untuk mengkoordinir dan ber-tanggungjawab terhadap penyusunan program masyarakat yang pro poor dan berorientasi pada sustainable development.
· Adanya keterlibatan semua pihak di kelurahan setempat dalam penyusunan PJM Pronangkis sehingga program yang disusun benar-benar legitimated, mengakar dan representatif.
· Masyarakat, dikoordinir BKM, Merumuskan program bersama yang menjadikan hasil RK dan PS sebagai sumber utama untuk menyusun PJM dan Renta Pronangkis.
· Masyarakat menerapkan prinsip dan nilai P2KP dalam penyusunan program bersama untuk menghasilkan PJM dan Renta Pronangkis yang representatif, pro poor, legitimated dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
TUJUAN PROSES KSM:
Masyarakat mampu membangun KSM-KSM sebagai wadah belajar, pengembangan, saling kepercayaan social, pengembangan diri dan kelompok masyarakat, sebagai langkah ikut serta dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat;
Masyarakat mampu membangun KSM-KSM sebagai wadah belajar, pengembangan, saling kepercayaan social, pengembangan diri dan kelompok masyarakat, sebagai langkah ikut serta dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat;
· Masyarakat dapat membangun KSM yang dapat menjadi pelaku langsung kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan dan pengorganisasian masyarakat.
Masyarakat dapat menerapkan pembelajaran prinsip & Nilai P2KP serta Tridaya dalam pembentukan KSM-KSM, agar KSM menjadi sarana kepedulian dan kesatuan sosial untuk memecahkan masalah dan mencapai tujuan bersama.
SUBSTANSI PESAN PROSES KSM:
P2KP memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas kelompok-kelompok swadaya yang telah ada di tengah masyarakat. P2KP memfasilitasi terbentuknya terbentuknya kelompok swadaya masyarakat yang baru, sesuai dengan status KSM sebagai alat pembelajaran masyarakat.
P2KP memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas kelompok-kelompok swadaya yang telah ada di tengah masyarakat. P2KP memfasilitasi terbentuknya terbentuknya kelompok swadaya masyarakat yang baru, sesuai dengan status KSM sebagai alat pembelajaran masyarakat.
· Pembelajaran masyarakat untuk membangun KSM sbg sarana seluruh masyarakat membangun kepedulian dan kesatuan sosial, bukan sarana pengkotak-kotakan masyarakat dan bukan sarana untuk sekedar memperoleh pinjaman/bantuan.
· Kesadaran kritis masyarakat terhadap substansi KSM sebagai Institusi Lokal (local institution). Masyarakat menerapkan prinsip dan nilai P2KP dalam proses kegiatan pembentukan dan pengokohan peran serta fungsi KSM-KSM.
TUJUAN PROSES BLM:
1) Masyarakat mampu memahami proses penyaluan dana secara transparan dan akuntabel;
1) Masyarakat mampu memahami proses penyaluan dana secara transparan dan akuntabel;
2) Masyarakat peduli dan mengontrol penggunaan maupun pemanfataan dana bantuan P2KP khususnya, dan dana-dana publik pada umumnya;
3) Masyarakat mampu memanfaatan dana P2KP dan dana-dana lainnya secara efektif bagi upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
4) Tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat terhadap posisi BLM sebagai stimulans kesiapan masyarakat dan pelengkap keswadayaan serta kemandirian masyarakat
SUBSTANSI PESAN PROSES BLM:
P2KP memiliki mekanisme penyaluran dana bantuan secara langsung ke masyarakat yang transparan dan akuntabel, dan ditempatkan sebagai stimulans kesiapan masyarakat serta pelengkap keswadayaan/kemandirian masyarakat;
Masyarakat paham ketentuan, persyaratan dan mekanisme penyaluran maupun pemanfaatan dan pengelolaan dana bantuan P2KP. Pembelajaran masyarakat untuk mendorong terbangunnya kontrol sosial dalam hal penyaluran maupun pemanfaatan dana P2KP.
· Masyarakat paham mekanisme pengajuan proposal maupun pemanfaatan dana yang harus efektif bagi penanggulangan kemiskinan & berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Masyarakat menerapkan prinsip dan nilai P2KP dalam proses penyaluran, pengunaan, & pemanfaatan dana-dana, baik yang bersumber dr warga, BLM P2KP atau sumber dana lainnya
Masyarakat menerapkan prinsip dan nilai P2KP dalam proses penyaluran, pengunaan, & pemanfaatan dana-dana, baik yang bersumber dr warga, BLM P2KP atau sumber dana lainnya
Selasa, 01 November 2011
POTENSI KSM
Adanya program PNPM-MP di Kabupaten Boyolali telah banyak membawa perubahan dalam masyarakat. Baik dalam perbaikan lingkungan hidup maupun ekonomi masyarakat. Adanya BKM sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang berfungsi sebagai pengelola atau wadah dari program-program PNPM-MP ini sangat membantu masyarakat dalam merasakan secara nyata bantuan pendanaan yang telah diberikan pemerintah.
Melalui BKM lah bantuan dana dari pemerintah disalurkan, baik untuk kegiatan sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Semua kegiatan tersebut pada dasarnya adalah usaha pemerintah dalam pemerataan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan dalam sebagian besar masyarakat Indonesia. Bantuan-bantuan tersebut diberikan kepada rakyat kecil di daerah yang kurang mampu sehingga hasil realisasi dari bantuan tersebut dapat benar-benar dirasakan. Misalnya dalam bantuan sosial dan lingkungan bisa digunakan untuk pembangunan desa seperti jalan, talud, jamban, perbaikan rumah warga miskin, maupun beberapa fasilitas umum lainnya.
Untuk kegiatan ekonomi yang paling utama adalah disalurkan sebagai pinjaman bergulir bagi warga kurang mampu yang ditujukan untuk melakukan suatu usaha sebagai wujud perbaikan hidup. Seperti halnya di Mudal, bantuan pemerintah di bidang ekonomi juga disalurkan sebagai pinjaman. Salah satu wujud keberhasilan di bidang ekonomi dapat dilihat dari keberhasilan anggota KSM Mawar 1 yang beranggotakan 11 orang warga RT 04/04 Mudal. Sebelas orang tersebut adalah Mujimin, Rukini, Tentrem, Yitno, Paryanto, Sutopo, Narno, Tumiyem, Retno, Jirah, dan Kamali yang ternyata masih memiliki hubungan saudara.
Diantara warga-warga tersebut ada yang sudah memiliki usaha dan ada pula yang sama sekali belum memiliki usaha, sehingga maksud dari pengajuan pinjamannya adalah sebagai modal usaha agar mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk membiayai kehidupan. Pinjaman pertama pada tahun 2005 yaitu sekitar Rp 300.000,- per orang. Oleh Ibu Tentrem Astuti yang baru berusia 29 tahun, maksud pinjamannya adalah untuk dijadikan modal awal usaha yang akan dirintisnya.
Melihat banyak sekali warung-warung makan di daerah sekitar tempat tinggalnya, Ibu Tentrem bermaksud untuk membuat “gorengan” seperti mendoan, tahu, rolade, dan pisang goreng untuk dititipkan di warung-warung tersebut. Pada mulanya Ibu Tentrem hanya berani menggoreng sedikit-sedikit saja, tetapi ternyata gorengannya selalu laris terjual sehingga lama-lama semakin ditambah. Lancarnya usaha gorengan tersebut juga membuat pembayaran angsuran pinjamannya tidak pernah menunggak. Mulai dari pinjaman pertama pada tahun 2005, sampai tahun 2009 Ibu Tentrem bersama-sama dengan rekan-rekan dalam KSM Mawar 1 sudah mengambil pinjaman sebanyak 5 kali. Dan yang terakhir pada tahun 2009, pinjaman yang dia dapatkan adalah sebesar Rp 1.500.000,-
Seiring meningkatnya jumlah pinjaman tiap tahun, ternyata usaha yang Beliau jalankan yang semula hanya gorengan ternyata sudah bertambah menjadi jajanan pasar. Hal ini selain dikarenakan adanya modal yang terus bertambah, juga karena Ibu tentrem memilik bakat memasak atau membuat makanan jajanan. Jajanan pasar ini seperti donat, lemper, lapis, kue sus, martabak, resoles, dan lain sebagainya. Jajanan-jajanan Ibu Tentrem disetorkan ke warung-warung setempat dan di pasar-pasar sekitar seperti pasar Mudal, Simo, dan Sunggingan. Berkat kegigihannya dalam mengelola dan mengembangkan usahanya, serta adanya pinjaman dari BKM Mitra Sejahtera desa Mudal maka sekarang Ibu Tentrem telah memiliki usaha pasti yang dapat diandalkan untuk membantu suami dalam membiayai hidupnya bersama dua orang anaknya yang baru berumur 10 tahun dan 7 tahun.
Penulis : Wahyuni – Fasilitator Ekonomi Kab. Boyolali Tim 27
PNPM Mandiri
Keberlanjutan PNPM Mandiri Tanpa Korupsi |
IMPIAN terbesar Rakyat Indonesia, yang kebanyakan masih miskin, sebenarnya tidak muluk-muluk. Impian itu adalah, tinggal di rumah yang sehat dan teduh; anak-anak yang sehat, cerdas, berakhlak muba dengan pendidikan yang baik; keluarga harmonis; dengan biaya hidup yang didapat dari keringat dan kerja keras secara jujur, tanpa KKN. Sejatinya, setiap anak pasti tegap menatap dunia, karena makanan sehat yang dimakannya setiap hari, SPP sekolah yang dibayarkan orang tua setiap bulan, dan obat yang diberikan orangtuanya dikala sakit, adalah hasil keringat orang tua yang didapat dengan jujur, tanpa mengorbankan hak hidup orang lain. Itulah impian rakyat miskin, yang juga berarti impian PNPM Mandiri. FNPM Mandiri harus terus berlanjut, bahkan terus diperdalam, diperkuat dan diperluas! Itulah intisari kesimpulan dari Seminar dan Temu Nasional PNPM Mandiri 2010 yang digelar di Jakarta akhir Oktober lalu dan diikuti berbagai macam kalangan dan pemangku kepentingan PNPM Mandiri, mulai dari warga miskin, fasilitator, pejabat pemerintan pusat dan daerah, LSM hingga donor luar negeri. "Hasil yang muncul dari Seminar dan Temu Nasional adalah murni aspirasi dari bawah, dan akan menjadi salah satu masukan utama pemerintah pusat merencanakan dan merancang kebijakan arah dan keberlanjutan program ini," ujar Sujana Royat, Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat yang juga Ketua Pokja Pengendali PNPM Mandiri pada pidato penutupan Temu Nasional. Kami Pantang Tangan Dibawah Peserta Temu Nasional sepakat, PNPM Mandiri harus terus fokus pada peningkatan akses si miskin terhadap pelayananan dan hak-hak dasar, menggunakan prinsip pemberdayaan. Upaya penanggulangan kemiskinan juga perlu meningkatkan keterlibatan berbagai stakeholder, yang diminta untuk terus menciptakan kreasi, inovasi dan terobosan baru agar masyarakat miskin bisa sejahtera hidupnya. Untuk saat ini, dukungan pemerintah pusat diharapkan tidak hanya berupa dana, namun juga kesempatan mensinergikan program dan peningkatan kemampuan Pemda untuk transformasi sosial. Pemda tingkat propinsi juga harus lebih berperan dalam koordinasi, karena kunci keberhasilan adalah koordinasi. Proses perencanaan PNPM Mandiri juga diminta untuk diintegrasikan ke dalam perencanaan reguler, termasuk mengintegrasikan mekanisme dan skema PNPM Mandiri dalam satu model yang aplikatif bagi Pemda, sesuai dengan karakter wilayah dan karakter kemiskinanlokal. Masyarakat juga ingin keberlanjutan pemberdayaan dan kelembagaan program. Untuk itu perlu diberikan kebebasan menentukan kelembagaan sesuai kebutuhan setempat Pemda juga harus memiliki Political Will dalam merealisasikan dukungan melalui aturan dan penguatan kapasitas pendamping dan fasilitator. Peserta temu nasional juga menganggap, efektivitas targeting perlu ditingkatkan, terutama kualitas pendataan yang melibatkan masyarakat dalam menentukan kriteria, dan pendataan berdasarkan integrasi berbagai sumber data resmi pemerintah. Peserta juga mendesak agar ada peningkatan akses permodalan bagi penerima manfaat PNPM Mandiri, dimana lembaga-lembaga dan badan hukum ad-hoc bentukan PNPM Mandiri di tingkat masyarakat dapat diperkuat sebelum melakukan fasilitasi penyediaan akses permodalan, termasuk sosialisasi berbagai persyaratan KUR dengan melibatkan perbankan dan atau perusahaan yang ingin mengalokasikan dana CSR untuk penguatan permodalan. Persyaratan berupa jaminan bagi pemanfaat KUR perlu digantikan dengan penilaian kelayakan usaha dan track record dari UPK/BKM, yang juga perlu diberikan dukungan agar dapat mengelola dana seperti KUR tersebut. Setiap tahun sejak 2008, PNPM Mandiri selalu menggelar Temu Nasional dan Seminar, untuk tahun 2010, mengambil tema "Keberlanjutan PNPM Mandiri". Semua Harus Tanpa KKN Upaya mensejahterakan rakyat tidak akan punya arti bila ada korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk itu, PNPM Mandiri menerapkan dengan sangat keras prinsip Zero Tolerance To Corruption, atau sama sekali tidak ada toleransi terhadap segala bentuk korupsi di PNPM. "Mengkorupsi uang rakyat itu jahat, tapi jauh lebih jahat lagi mengkorupsi uang rakyat miskin," tegas Sujana Royat, "Untuk itu, sama sekali tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi di PNPM Mandiri,". Hal tersebut bukan hanya isapan jempol, belasan orang dari berbagai propinsi juga telah masuk daftar pencarian orang kepolisian karena resmi sudah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana PNPM Mandiri di berbagai daerah. Selain itu sejumlah daerah terancam pembekuan kegiatan PNPM Mandiri hingga berbagai temuan dugaan korupsi bisa segera diselesaikan di pengadilan dan pelakunya bisa dihukum seadil-adilnya. Pemantauan gabungan antara pemerintah dan PNPM Support Facility, yang didalamnya tergabung donor internasional seperti Bank Dunia, Ausaid, Danida, DFID, USAID, dan beberapa donor lain, Novem.-ber 2010 ini menemukan serangkaian kasus dugaan korupsi senilai total Rp.5,26 miliar di enam propinsi, yaitu Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara), Sumatera Selatan (Ogan Komering Dir, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Dir, Lahat), Sulawesi Tenggara (Konawe Selatan), Jambi (Tanjung Jabung Barat), Gorontalo (Gorontalo Utara), Jawa Timur (Malang), dan Kalimantan Tengah (Murung Raya). Pelaksanaan PNPM Mandiri di seluruh wilayah ini terancam tidak dapat dilanjutkan bila Pemda, pelaksana PNPM Mandiri dan jajaran penegak hukum setempat tidak secepatnya mengusut dan menyeret ke pengadilan mereka yang diduga telah mengkorupsi hak rakyat miskin. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri membekukan pelaksanaan PNPM Mandiri di Maluku Utara karena dianggap terbukti diselewengkan untuk kepentingan politik (pilkada). Untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah terjadi dan mencegah hal buruk tersebut kembali terulang, Kantor Menko Kesra akan membuka kerja sama dengan KPK. "Program ini sepenuhnya khusus untuk mengangkat rakyat dari kemiskinan, untuk itu sangat penting untuk menjaga, dan sama pentingnya agar kita saling menjaga," ujar Sujana Royat menutup pembicaraan. (ADV)*** Sumber : Website Bataviase (bataviase.co.id) |
PNPM MANDIRI
Pengertian Logo PNPM MANDIRI
Logo PNPM Mandiri menggambarkan simbol bunga yang sedang mekar yang merepresentasikan tingkat kemajuan masyarakat. Bunga ini terdiri dari tiga buah kelopak yang diartikan sebagai tiga tahapan proses pemberdayaan yaitu tahap pembelajaran, kemandirian dan keberlanjutan.
Penggunaan warna pada logo PNPM Mandiri mengandung arti sebagai berikut :
- Biru laut (Cyan:68, Magenta:15) melambangkan pelayanan publik
- Hijau daun (Cyan:45, Yellow:75) melambangkan kesejahteraan, dan
- Orange keemasan (Cyan:5, Magenta:56, Yellow:83) melambangkan kemuliaan
Secara keseluruhan warna-warna pada logo mengandung arti bahwa dengan pelayanan publik yang baik akan tercipta kesejahteraan yang pada akhirnya menuju kepada kemuliaan (melalui peningkatan harkat, martabat, dan derajat manusia).
Tulisan PNPM Mandiri juga mengandung arti bahwa program ini dirancang secara nasional sebagai upaya pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian.
Logo PNPM Mandiri dapat digunakan oleh berbagai pihak yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dan sejalan dengan PNPM Mandiri.
Sabtu, 29 Oktober 2011
RENUNGAN
meja kayu
oleh Atika Rachmi
Suatu ketika, ada seorang kakek yang harus tinggal dengan anaknya. Selain itu, tinggal pula menantu, dan anak mereka yang berusia 6 tahun.
Mereka merasa direpotkan dengan semua ini. “Kita harus lakukan sesuatu, ” ujar sang suami. “Aku sudah bosan membereskan semuanya untuk pak tua ini.” Lalu, kedua suami-istri ini pun membuatkan sebuah meja kecil di sudut ruangan. Disana, sang kakek akan duduk untuk makan sendirian, saat semuanya menyantap makanan. Karena sering memecahkan piring, keduanya juga memberikan mangkuk kayu untuk si kakek.
Sering, saat keluarga itu sibuk dengan makan malam mereka, terdengar isak sedih dari sudut ruangan. Ada airmata yang tampak mengalir dari gurat keriput si kakek. Namun, kata yang keluar dari suami-istri ini selalu omelan agar ia tak menjatuhkan makanan lagi. Anak mereka yang berusia 6 tahun memandangi semua dalam diam.
Suatu malam, sebelum tidur, sang ayah memperhatikan anaknya yang sedang memainkan mainan kayu. Dengan lembut ditanyalah anak itu. “Kamu sedang membuat apa?”. Anaknya menjawab, “Aku sedang membuat meja kayu buat ayah dan ibu untuk makan saatku besar nanti. Nanti, akan kuletakkan di sudut itu, dekat tempat kakek biasa makan.” Anak itu tersenyum dan melanjutkan pekerjaannya.
Jawaban itu membuat kedua orangtuanya begitu sedih dan terpukul. Mereka tak mampu berkata-kata lagi. Lalu, airmatapun mulai bergulir dari kedua pipi mereka. Walau tak ada kata-kata yang terucap, kedua orangtua ini mengerti, ada sesuatu yang harus diperbaiki.
Malam itu, mereka menuntun tangan si kakek untuk kembali makan bersama di meja makan. Tak ada lagi omelan yang keluar saat ada piring yang jatuh, makanan yang tumpah atau taplak yang ternoda. Kini, mereka bisa makan bersama lagi di meja utama.
POTENSI MIROTO
PEMILU BKM ARTHA MUTIARA
KELURAHAN MIROTO
KECAMATAN SEMARANG TENGAH 2011
MELAHIRKAN KEPENGURUSAN BARU
Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah ta'ala yang telah memberikan rahmat, hidayah dan inayahNya kepada kita semua, sholawat serta salam kita junjungkan kepada beliau nabi besar Muhammad SAW teladan yang baik bagi seluruh ummat.
Masa bakti pengurus BKM Artha Mutiara Kelurahan Miroto Kecamatan Semarang Tengah periode 2007-2010 sudah berakhir dan tentu harus ada kepengurusan baru yang melanjutkan program PNPM-MP ini dengan kegiatan lanjutan untuk masa bakti kepengurusan periode 2011-2013 melalui proses Pemilu Ulang BKM. Kegiatan pemilu BKM ini, pada dasarnya sebagai salah satu motor penggerak pemberdayaan masyarakat berbasis pada nilai-nilai luhur kerelawanan dan keikhlasan .
Panitia pemilu yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Proses pemilihan anggota BKM telah berjalan dengan lancar, demokratis dan transparan, sehingga tidak menimbulkan gejolak atau geseka-gesekan di masyarakat. Dengan terpilihnya keanggotaan yang baru, diharapkan adanya dukungan, masukan dan saran maupun kritik konstruktif terhadap BKM Artha Mutiara demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Miroto.
Wacana untuk mengubah nama BKM Artha Mutiara pun diakomodir oleh warga melalui perwakilan dan para tokoh masyarakat untuk meningkatkan kinerja dan kemanfaatannya bagi warga Kelurahan Miroto, Atas kesepakatan para tokoh masyarakat, tidak terkandung maksud mengabaikan segala pencapaian program BKM Artha Mutiara di masa lalu.
Panitia pemilu ulang BKM Artha Mutiara telah melaksanakan tugasnya dengan baik, lancar, tertib dan aman pada hari Minggu, 12 Desember 2010. Panitia pemilu BKM diketuai oleh Sigit Wibowo, ST dengan pemilihan utusan warga tingkat RT (basis terkecil).
Sesuai dengan tatib tingkat basis maka basis lanjutan yang dilakukan adalah basis RW dengan pengertian setiap RW melakukan pemilihan yang melibatkan seluruh warga RT yang masuk dalam RW tersebut. Setiap RW diambil kesepakatan mengutus maksimal5 calon terpilih untuk ikut pemilu di tingkat kelurahan. Jumlah utusan tingkat basis se kelurahan seharusnya adalah 5 RW x 5 orang = 25 orang utusan. Namun RW 1 hanya mengirimkan 2 utusan sehingga jumlah seluruh utusan tingkat basis se kelurahan = 22 orang.
Hasil Pemilu BKM Kelurahan Miroto antara lain seorang Koordinator dan seorang sekretariat. Berurutan sebagai kooordinator dan sekretariat BKM periode 2011-2013 adalah Suprihationo, S.Pd, Rt 09 Rw 02 dan Edi Suprapto, SE, Rt.03 RW 03 Kelurahan Miroto, Semarang Tengah.
Semoga Allah ta'ala senantiasa membimbing dan meridloi usaha kita untuk bersama-sama membangun wilayah Miroto menjadi lebih baik dan lebih maju sesuai dambaan masyarakat. bisa menyelesaikan rencana kerja PNPM-MP di masa yang akan datang. . Aamiin.
Langganan:
Postingan (Atom)